SEKEDAR BERBAGI

Jumat, 21 September 2007

sdm dan fungsinya

Sumber daya manusia adalah manusia yang bekerja di lingkungan organisasi ( disebut juga personil, tenaga kerja, karyawan atau pekerja)

Fungsi Sumber Daya Manusia

Terdapat dua fungsi dalam manajemen sumber daya manusia yang saling mendorong yaitu fungsi manajerial dan fungsi operasional. Mulia Nasution (2000; 6) menyatakan bahwa fungsi-fungsi manajemen tersebut adalah.

      1. Fungsi Manajerial

  1. Perencanaan adalah merencanakan tenaga kerja agar sesuai dengan kebutuhan perusahaan agar efektif dan efisien dalam membantu terwujudnya tujuan perusahaan.

  2. Pengorganisasian adalah kegiatan untuk mengorganisasikan semua karyawan dengan menetapkan pembagian kerja, hubungan kerja, delegasi wewenang, integrasi, dan koordinasinya dalam bagan organisasi untuk mencapai tujuan.

  3. Pengarahan adalah kegiatan mengarahkan semua karyawan agar mau bekerja sama dan bekerja secara efektif, efisien dalam membantu tercapainya tujuan perusahaan, karyawan dan masyarakat.

  4. Pengawasan adalah kegiatan mengendalikan semua karyawan agar mematuhi peraturan-peraturan perusahaan dan bekerja sesuai dengan rencana.

      1. Fungsi Operasional

  1. Pengadaan adalah proses penarikan, seleksi, orientasi, penempatan, dan induksi untuk mendapatkan karyawan yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan

  2. Pengembangan adalah proses peningkatan keterampilan teknis, teoritis, konseptual, dan moral karyawan melalui pendidikan dan pelatihan.


  1. Kompensasi adalah pemberian balas jasa langsung dan tidak langsung uang atau barang kepada karyawan sebagai balas jasa yang diberikan kepada perusahaan.

  2. Pengintegrasian adalah kegiatan mempersatukan kepentingan dan kebutuhan karyawan agar tercipta kerja sama yang serasi dan saling menguntungkan.

  3. Pemeliharaan adalah kegiatan untuk memelihara atau meningkatkan kondisi fisik dan mental serta loyalitas karyawan, agar mereka mau bekerja sampai pensiun.

  4. Pemutusan hubungan kerja adalah putusnya hubungan pekerjaan seseorang dari suatu perusahaan, karena keinginan karyawan, keinginan perusahaan, kontrak kerja yang berakhir , pensiun dan lain-lain.

Tidak ada komentar: